PART : I
Ketua,
Tahun 2014 memasuki periode ke dua untuk komisioner KPID Jambi. masa bakti selama tiga tahun tak terasa sudah ada di penghujung jalan. untuk dapat kembali berada di posisi yang sama tentunya para Incumbent dapat mencalonkan kembali dirinya. coz.... diatur dalam peraturan per-KPI adalah dapat terpilih selama dua periode.
Baiklah..., saya di sini akan menceritakan tahapan tes yang berbeda dari periode sebelumnya. (tentunya di harapkan dapat memilih komisioner yang berkualitas. :)
Sesuai pendapat yang mengatakan "the raight man, in the raight place". SEMOGA!!!
Pengumuman penerimaan calon anggota komisi, di umumkan selama sebulan melalui media cetak, media elektronik dan media online milik pemerintah. (harapannya masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi... gituuu..... hehehehe). Singkat cerita nih,.... mendaftarlah sebanyak 60-70an calon, dari berbagai kalangan, usia, background keahlian, bahkan pensiunan yang sudah melewati usia 60 tahun.... :(
seleksi pertama, yaitu seleksi administrasi: dengan ketentuan sebagai berikut:
P
E N G U M
U M A N
PENERIMAAN CALON ANGGOTA
KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID)
PROVINSI JAMBI
Nomor: /TIMSEL/CA.KPID-JBI/2014
Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang berkompeten
untuk menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi
Masa Bakti 2014-2017 dengan ketentuan sebagai berikut :
I.
Persyaratan Umum
1.
Warga
Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Setia
kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.
Berpendidikan
sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara.
4.
Sehat
jasmani dan rohani.
5.
Berwibawa,
jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
6.
Memilki
kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.
7.
Tidak
terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa.
8.
Bukan
anggota legislatif dan yudikatif.
9.
Bukan
Pejabat Pemerintah.
10. Nonpartisan
II.
Persyaratan Khusus
1.
Surat
Permohonan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon Anggota KPID Provinsi
Jambi, bermaterai Rp6.000,-
2.
Membuat dan
melampirkan makalah tentang visi dan misi berikut uraiannya dalam mendukung
program pemerintah Provinsi Jambi jika nanti terpilih menjadi Anggota KPID Provinsi
Jambi, diketik dengan huruf Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 dengan
jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.
3.
Daftar
Riwayat Hidup Lengkap di atas materai Rp6.000,-
4.
Pas photo
warna ukuran 4 X 6 sebanyak 5 (lima) lembar (terbaru)
5.
Foto copy
Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan dilegalisir pejabat berwenang.
6.
Foto copy
Ijazah Sarjana /tanda bukti kompetensi yang dilegalisir pejabat berwenang.
7.
Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli dan foto copy dilegalisir
pejabat berwenang).
8.
Surat Pernyataan bersedia
mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani serta NAPZA yang diadakan oleh Tim
Seleksi di atas materai Rp 6.000,-
9.
Surat
Pernyataan Tidak Terkait Langsung atau Tidak Langsung Dengan Kepemilikan Media
Massa bermaterai Rp 6.000,-
10. Surat Pernyataan bukan
anggota legislatif, yudikatif dan pejabat pemerintah (struktural) bermaterai Rp
6.000,-
11. Surat Pernyataan Non
Partisan bermaterai Rp 6.000,-
12. Surat Pernyataan Bersedia
dicalonkan menjadi Anggota KPID Provinsi Jambi oleh Kelompok Masyarakat (Calon
Yang diajukan oleh Kelompok Masyarakat) bermaterai Rp 6.000,-
13. Surat dukungan dari kelompok
Masyarakat, LSM, Ormas bagi yang dicalonkan oleh kelompok masyarakat bermaterai
Rp 6.000,-
14. Surat Pernyataan Bersedia
mengundurkan diri bagi karyawan/karyawati yang bekerja di Perusahaan Swasta
bermaterai Rp 6.000,-
15. Surat Pernyataan Sanggup
Bekerja Penuh Waktu dan bersungguh-sungguh sebagai Anggota KPID Provinsi Jambi bermaterai Rp 6.000,-
16. Surat Pernyataan tidak
akan menyalahgunakan jabatan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum
bermaterai Rp 6.000,-
17. Surat Pernyataan tidak
akan menggunakan NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif
lainnya) di atas materai Rp 6.000,-.
18. Bagi PNS agar melampirkan
surat izin atasan.
19. Surat Pernyataan bersedia
menandatangani Pakta Integritas jika dinyatakan lulus seleksi menjadi Anggota
KPID Provinsi Jambi (pada saat Pelantikan) di atas materai Rp 6.000,-
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1.
Formulir
Pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Tim Seleksi
Calon Anggota KPID Provinsi Jambi, d/a Kantor sekretariat KPID provinsi Jambi Jl. R.M. Nur
Atmadibrata No. 6 Jambi, mulai hari Jum’at, 14 Februari s.d. Jum’at, 28 Februari 2014 atau melalui website: http://www.jambiprov.go.id
2.
Semua Persyaratan Khusus dibuat dalam rangkap 2 (1 asli
dan 1 fotocopy), dan bagi calon Peserta Perseorangan agar dimasukkan dalam Surat permohonan beserta lampirannya dibuat rangkap 2
(1 asli dan 1 copy) dan bagi calon
peserta perseorangan agar dimasukkan ke dalam map snelhecter folio kertas warna biru, dan calon peserta yang dicalonkan oleh kelompok
masyarakat dimasukkan ke dalam map snelhecter folio
kertas warna merah.
3.
Berkas Pendaftaran dimasukkan dalam amplop tertutup
bersegel dikirimkan langsung atau melalui pos tercatat kepada :
Tim Seleksi Calon Anggota
KPID Provinsi Jambi Masa Bakti 2014-2017
d/a Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
(KPID) Provinsi Jambi
Jl. RM.
Nur Admadibrata Jambi No.0 6 Telanai
Pura Jambi
Telp. (0741) 669213, Fax: (0741) 5911777
Pada
hari :
Senin – Sabtu, 08.00 – 15.00 WIB.
Pendaftaran
peserta mulai Jum’at, 14 Februari 2014 dan batas akhir penerimaan berkas pada Sabtu,
15 Maret 2014 pukul 15.00 WIB.
4.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan
pada hari Jum’at tanggal 21 Maret 2014 melalui media massa dan papan pengumuman
Sekretariat Tim Seleksi.
5. Pengambilan nomor test
pada hari Jum’at, 21 Maret 2014 s.d. hari Rabu, 26 Maret 2014.
6.
Peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti pelaksanaan
test tertulis pada hari Kamis tanggal 27 Maret
2014.
7.
Pengumuman Hasil Test Tertulis dan Pengumuman Pelaksanaan
Test Psikologi dan Kesehatan pada Hari Rabu, 2 April 2014 s.d hari Sabtu 12
April 2014.
8. Peserta yang lulus test
tertulis dapat mengikuti test psikologi (psikotest) pada hari Senin, 14 April
2014 s.d Selasa, 15 April 2014 dan test kesehatan
pada hari Rabu, 16 April 2014 s.d Sabtu, 19 April 2014.
9. Pengumuman hasil test Psikologi
dan kesehatan hari Rabu, 7 Mei 2014
10. Uji publik atau tanggapan
dan saran dari masyarakat dapat disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan
identitas lengkap dan/atau photo copy identitas diri (KTP,SIM atau kartu
identitas lainnya) mulai hari Kamis, 8 Mei s.d. Senin, 19 Mei 2014 melalui surat
yang dialamatkan ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Fax. 0741-5911777 atau
Sekretariat DPRD Provinsi Jambi atau email set.kpid.jambi@gmail.com .
11. Bagi peserta yang lulus
test psikologi dan kesehatan dapat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan
(fit and proper test) oleh
DPRD Provinsi Jambi mulai tanggal 19 Mei 2014 s.d 24 Mei 2014.
12. Pengumuman calon yang
dinyatakan lulus menjadi Calon Anggota KPID Provinsi Jambi Masa Bakti 2014 –
2017 paling lambat pada awal Juni 2014.
Demikian pengumuman ini disampaikan,
atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Jambi, 12 Februari 2014,
************
Singkat cerita yach......
luluslah sebanyak 56 orang. selanjutkan akan mengikuti tes ke dua yaitu tes tertulis....
Tes tertulis merupakan tes yang terdiri dari pengetahuan umum dan pengetahuan seputar penyiaran dan isi perkembangan penyiaran lokal di daerah Jambi, khususnya....
Nah, para pembaca blog ku... ku lanjut lagi nih....
dari tes tersebut luluslah 42 orang, untuk mengikuti tes selanjutnya.... yaitu tes psikotes dan wawancara. (2 hari untuk tes ini)
pengalamannya: soal psikotesnya kurang banyak..... hehehehe maksudnya banyak sekali, lengkap seperti buku tes psikologi yang ku Beli..... total hampir mencapai 200 soal dengan setiap 20 soal, kriteria yang berbeda...
ditambah tes menggambar dan menghafal.... lengkap dah.... sampai sore.
Esok harinya, dilanjutkan dengan wawancara dengan Tim sel KPID sendiri + Tim Psikolog.
Ditelanjangi deh.... dengan pertanyaan-pertanyaan yang di ajukan. pada prinsipnya tes psikologi untuk membaca karakter pribadi seseorang, jadi JUJUR adalah kunci yang utama. Bukankah yang berbohong akan ketahuan juga oleh Tim Penguji.... (seharusnya.... coz.... mrk ada ilmunya.... ilmu gua ngak sampai kesitu, hhhh)
Lelah, capek pikiran dan kondisi yang saat ini butuh perhatian ekstra. sebagai tambahan... saat ini diriku sedang hamil 9 bulan, malah menunggu harinya, tapi masih mengikuti tahapan-tahapan tes yang sangat melelahkan dan menguras tenaga.... "sayang.... trimakasih sudah mengerti bunda, kamu adalah hadiah terindah dari Alllah, Amiiin...." oh ya, ini calon anak ke tiga ku.... :)
lanjoooottt..................
Hari ketiga di lanjutkan dengan tes kesehatan di dua rumah sakit yang berbeda, yaitu Rumah sakit Umum Raden Mattaher Jambi dan Rumah Sakit Jiwa Jambi. hadeeehh...... mampir juga deh ke RSJ.... hehehehe
di RSU tes general cek Up, (termasuk, tes NAFZA, tensi, rongsen, BB (Berat badan, bukan Bau Badan lho...), TB (tinggi Badan), tensi , periksa telingan.... wahhhh..... macam tes jadi POLWAN sj diriku.....
oh ya ada yang kurang menurutku, yaitu tes Warna..... knp?????
krn komisi penyiaran kan mengawasi siaran TV dan Radio, trus piye.... jika ada yang buta warna...? salah analis ntar.... hehehehe
tes ini memakan waktu hampir setengah hari, mana laparrrr.... coz, malamnya di suruh puasa... kebayang ngak makin lapar diriku, but.... pagi nya sebelum berangkat tes, ya makan lah... roti, laparrrr... zholim juga jika ngak makan, mengingat kondisi tubuhku saat ini.
sorenya ..... dilanjurkan di RSJ, untuk menjawab soal sebanyak 350 soal... hadooohhh.....
oh ya, dari 42 orang. 1 org tidak ikut. jadi tinggal 41 orang yang di bagi dua kelompok. seluruh incumbent KPID periode pertama kebagian jatah pada hari pertama, sisanya besok. mereka pun akan melakukan tes yang sama dengan kelompok sebelumnya.
BTW..... cerita ini akan bersambung yach.... coz pengumuman apakah lulus tahapan tes ini akan di umumkan pada tanggal 7 mei 2014. sekarang kan baru tanggal 16 April....
okeehhh.....
wait on part 2..... :)
0 komentar:
Posting Komentar