Sejarah Singkat KPID Jambi
Latar belakang
pembentukan KPID Jambi adalah berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran, sesuai amanat pasal 7 ayat (3), KPI terdiri atas KPI Pusat
dibentuk di tingkat pusat dan KPI Daerah dibentuk di tingkat provinsi.
Anggota KPID Provinsi
Jambi masa bhakti Tahun 2011-2014 dibentuk melalui proses uji kelayakan dan
kepatutan oleh Unsur Pimpinan, dan didampingi oleh Komisi I dan Komisi III DPRD
Provinsi Jambi pada tanggal 10 Mei 2011. Tujuh anggota terpilih ditetapkan oleh
DPRD Provinsi Jambi pada 19 Mei 2011 dan dilantik pada tanggal 15 Juni 2011
oleh Gubernur Jambi.
Komisi Penyiaran
Indonesia yang selanjutnya disingkat KPI adalah wujud peran serta masyarakat
dibidang penyiaran. KPI adalah Lembaga Negara yang bersifat independen yang ada
di pusat dan di daerah, yang tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-undang
No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. KPI pertama kali dibentuk Tahun 2004 baik
di pusat maupun di daerah.
KPI di Pusat
berkedudukan di Jakarta selanjutnya disebut KPI Pusat sedangkan KPI Daerah
berkedudukan di Ibukota Provinsi selanjutnya disebut KPID. Anggota KPI Pusat
dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara administratif
ditetapkan oleh Peresiden atas usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
dan KPID dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan secara
administratif ditetapkan oleh Gubernur No. 78 Tahun 2011.
Anggota KPID Provinsi Jambi masa bhakti Tahun
2011-2014 dibentuk atas usul masyarakat melalui proses uji kelayakan dan
kepatutan (fit and proper test) oleh Unsur Pimpinan, dan didampingi oleh Komisi
I dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi pada tanggal 10 Mei 2011 ditetapkan oleh
DPRD Provinsi Jambi pada 19 Mei 2011. Untuk pertama kalinya tujuh anggota
terpilih untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali hanya
untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. dan Penetapan keanggotaan KPID Jambi
ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur dilantik pada tanggal 15 Juni 2011
oleh Gubernur Jambi.
Dengan susunan komisioner di periode pertama :
Ketua : Drs. Arwani (Bid.Perizinan)
wakil ketua : Ir. Jon Hasmika ( Bid. Perizinan)
Bidang Kelembagaan : Novi Ariyani, S.Pd
Yoyo Sunaryo, SH
Bidang Isi Siaran : Drs. Muklis Nasution
Sesfri Maria, SH
Bidang Perizinan : Drs. Mahmud Saman
0 komentar:
Posting Komentar